Komponen-Komponen Dalam Pengembangan Kurikulum

Wednesday, March 7, 2018



3. Komponen Pengembangan Kurikulum
3.1 Tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum setiap satuan pendidikan harus mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagai mana telah ditetapkan pada UU no.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan sesuatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan SDM yang berkwalitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk mengalami prosdes pendidikan dan pembelajaran unutuk mencapai target tujuan pendidikan nasional khususnya dan SDM yang berkwalitas umumnya. Tujuan itu dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan mata ajaran. Mata ajaran dikelompokkan menjadi beberapa bidang studi, yakni :
1.      Bidang studi bahasa dan seni
2.      Bidang studi IPS
3.      Bidang studi IPA
4.      Bidang studi pendidikan jasmani dan kesehatan
Setiap bidang studi meliputi mata ajaran tertentu. Misalnya bidang studi IPS, terdiri dari mata ajaran ekonomi, sosiologi, geografi, sejarah dll.
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai contoh kita pilih, kita pilih tujuan mata ajaran berhitung, sebagai berikut :
1.      Menanamkan, memupuk dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2.      Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan berpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga mampu memecahkan soal-soal yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan untuk hemat dan pandai menghargai waktu, rasional dan ekonomis.
4.      Menanamkan, memupuk dan mengembangkan sikap gotong royong, jujur, serta percaya kepada diri sendiri.
Berdasarkan tujuan tersebut, baik tujuan umum maupun tujuan khusus selanjutnya dapat ditetapkan atau direncanakan dalam materi pelajaran.

3.2 Materi Kurikulum
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam UU pendidikan tentang Sistim Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa "isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional". Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip :
1.      Materi kurikulum bempa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
2.      Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidiknan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3.      Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional mempakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum yang meliputi :
1.      Teori, seperangkat konsep atau defenisi dan preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Konsep, suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan - kekhususan. Konsep adalah defenisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.      Generalisasi, kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep
5.      Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
6.      Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang, tempat dan kejadian.
7.      Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus diperkenalkan dalam materi
8.      Contoh atau illustrasi ialah suatu hal atau tindakan atau dan khusus diperkenalkan dalam materi
9.      Definisi, ialah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang sesuatu.
10.  Preposisi, suatu pernyataan atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi.

3.3. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa bentuk yang masing-masing memiliki ciri-ciri sendiri :
1.      Mata pelajaran terpisah-pisah
Kurikulum terdiri dari sejumlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti sejarah, ilmu pasti, bahasa Indonesia, dll. Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa. Semua materi diberikan sama.
2.      Mata ajaran – mata ajaran berkorelasi
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok  yang saling berkorelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
3.      Bidang studi
Beberapa mata ajaran yang sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikorelasikan dalam satu bidang pengajaran, misaInya bidang studi bahasa Indonesia, meliputi membaca, bercerita, mengarang,dan sebagainya.
4.      Program yang berpusat pada anak
Program ini adalah orientasi baru dimana krrikulum dititik beraikan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya ekskursi dan cerita. Dengan cam memperkaya dan mempertuas macam-macam kegiatan, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan. Cara lain untuk melaksanakan kurikulum ini ialah pengajaran dimulai dari kelompok siswa yang belaju, kemudin guru bersam siswa tersebut menyusun program bagi mereka. Para siswa akan memperoleh pengalaman melalui program ini.
5.      Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core program adalah suatu program inti berupa suatu unit atau masalah. Masalah diambil dari satu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam program itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya. Berdasarkan pengalaman yang disarankan itu, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengembangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kemampuan dan kebutuhan siswa.
6.      Eclectic Program
Eclectic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik. Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jems organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutahan dan kematangan peserta didik, Ruang lingkup dan umum bahan pelajaran telah ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu digunakan secara untuk pengajaran langsung, misalnya pengajaran keterampilan dan sebagian waktu lainnya disediakan untuk unit kerja. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apresiasi dan pemahaman. Pembagian waktu disesualkan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan.

3.4 Evaluasi kurikulum
Evaluasi merupakan suatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Dengan evaluasi dapat diperoleh invormasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keherhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat  keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu diberlakukan.



Aspek-aspek yang perlu dinilai benitik tolak dari aspekaspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar siswa. Setiap aspek yang dinilai berpangkal pada kemampuan apa yang hendak dikembangkan, sedangkan tiap kemamptran itu mengandung unsur-unsur pengetahuan, keterampilan dan sikap serta nilai. Penetapan aspek yang dinilai mengacu pada kriteria keberhasilan yang telah ditentukan dalam kurikulum tersebut.

Jents penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. MisaInya, penilaian formatif dimaksudkan untuk mengetahui kemajuan siswa dan dalam upaya melakukan perbaikan yang dibutuhkan. Berbeda dengan penilaian summatif yang bermaksud menilai kemajuan siswa setelah satu semester atau dalam periode tertentu, untuk mengetahui perkembangan siswa secara menyeluruh.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrument penilaian, ialah validitas, reliabilitas, obiektifitas, kepraktisan, dan pembedaan. Disamping itu perlu diperhatikan bahwa penilaian harus objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, rencana yang rinci dan terkait dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat.

0 comments:

Post a Comment

Soal PTS Online kelas 8 Mts Al-Masyhuriyah

Soal PTS Online kelas 8 Mts Al-Masyhuriyah Kerjakan soal dengan benar sehingga mampu meraih nilai terbaik Memuat…

Popular Posts